Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah: Pembatalan Haji 2020 Keputusan Tepat

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:16:00 WIB
Muhammadiyah: Pembatalan Haji 2020 Keputusan Tepat
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemah haji tahun ini karena pandemi Covid-19. (Foto: iNews.id/Zen Teguh).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan haji pada 1441 Hijriah/2020. Keputusan ini dinilai tepat berkaitan dengan masih merebaknya virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, keputusan tersebut tidak melanggar syariah. Menurut dia, di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. Secara undang-undang juga tidak melanggar.

“Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” kata Mu’ti, Selasa (2/6/2020).

Akademisi UIN Jakarta ini menuturkan, pembatalan ini memang membawa konsekuensi. Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji.

Mu’ti meminta masyarakat, khususnya umat Islam, tetap tenang dan dapat memahami keputusan pemerintah. Keadaan sekarang ini memang darurat.

“Semuanya hendaknya berdoa agar Covid-19 dapat segera diatasi,” ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun ini. Keputusan diambil setelah melakukan kajian cermat dan matang, serta memperhatikan situasi di Arab Saudi.

Sampai awal Juni, Pemerintah Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal kepastian itu akan berpengaruh pada kesiapan pemberangkatan di masing-masing negara.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020," ujar Fachrul Razi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut