Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Sebut Dana Hewan Kurban Bisa Digunakan Bantu Warga Terdampak Pandemi

Kamis, 01 Juli 2021 - 22:19:00 WIB
Muhammadiyah Sebut Dana Hewan Kurban Bisa Digunakan Bantu Warga Terdampak Pandemi
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebut dana untuk pengadaan hewan kurban bisa digunakan untuk membantu warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Sebab saat ini banyak masyarakat yang terdampak. 

"Dalam kondisi sekarang ini, banyak anggota warga masyarakat terpapar Covid-19, terutama sangat berat dirasakan oleh mereka yang masuk golongan ekonomi lemah. Misalnya mereka yang bekerja jualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan. Mereka ini sangat perlu santunan, karena tidak ada pemasukan sama sekali," kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dalam siniar yang dipantau dari Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Dalam kondisi pandemi Covid-19, kata dia, dibutuhkan kepekaan nurani antarsesama manusia terutama untuk mereka yang terdampak langsung. Anwar mengingatkan tentang ayat dalam Alquran yang memerintahkan untuk menyantuni fakir miskin.

"Agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah, ini Idul kurban kita berkurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani," katanya.

Anwar juga menjelaskan tentang Manhaj Tarjih yang dianut oleh Muhammadiyah sebagai metode dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam bidang keagamaan.

Muhammadiyah menerapkan Manhaj Tarjih dengan bersumber pada Alquran dan Sunah dan melalui tiga pendekatan yaitu Burhani, Bayani, serta Irfani.

Pendekatan Bayani melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar’i-nya, kemudian pendekatan Burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan Irfani melihat masalah dari kepekaan nurani.

Melalui sumber dan pendekatan itulah, dalam menyambut Idul Adha 1442 Hijriah, Muhammadiyah seperti halnya tahun 2020 menganjurkan agar mengalihkan dana untuk kurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah segera menerbitkan fatwa pelaksanaan Idul Adha yang salah satu poinnya tidak merekomendasikan salat Id di lapangan atau masjid/mushala karena kasus penularan Covid-19 melonjak di Indonesia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut