Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah soal Pansus Angket Haji: Tidak Boleh Ada Kepentingan Politik Pribadi

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:51:00 WIB
Muhammadiyah soal Pansus Angket Haji: Tidak Boleh Ada Kepentingan Politik Pribadi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi pembentukan pansus angket haji. Muhammadiyah berharap pembentukan pansus bukan karena kepentingan politik.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta pansus harus bekerja untuk kepentingan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

“Sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya adalah agar jemaah haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi,” kata Abdul kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (11/7/2024).

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi mendukung atau menolak pembentukan pansus angket haji 2024. Tapi dia meminta agar persoalan-persoalan yang berkaitan dengan persaingan politik atau urusan pribadi tidak dibawa dalam proses evaluasi.

Misalnya tidak boleh ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama atau Kementerian Agama. Karena hal yang sifatnya personal harus dihindari.

“Kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar resmi mengesahkan pembentukan pansus angket pengawasan Haji. Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.

Setelah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam pansus tersebut.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Setuju," kata anggota Dewan yang hadir di ruang rapat tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut