Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pelanggan Minum Cairan Pembersih, Restoran Minta Maaf!
Advertisement . Scroll to see content

Muhammadiyah Tanggapi Viral Fenomena Takjil War: Jadi Berkah bagi Penjual

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:40:00 WIB
Muhammadiyah Tanggapi Viral Fenomena Takjil War: Jadi Berkah bagi Penjual
Muhammadiyah merespons takjil war yang viral di media sosial. Fenomena itu dianggap berkah bagi pedagang. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berburu takjil di bulan Ramadhan sudah menjadi tradisi sebelum berbuka puasa. Keseruan berburu takjil tidak hanya dirasakan oleh umat Muslim, tetapi semua kalangan. 

Belakangan, sedang viral fenomena non-Muslim yang turut berburu takjil. Fenomena itu disebut sebagai takjil war.

Menariknya, para non-Muslim ini sudah mencuri start terlebih dahulu karena mulai berburu aneka makanan dan minuman takjil sejak pukul 15.00 WIB.

Merespons hal tersebut, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai fenomena tersebut menjadi bukti kerukunan antarumat beragama.

“Seperti orang Islam untuk ikut libur Natal, ikut libur Nyepi. Hidup bersama dengan rukun,” kata Dadang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (21/3/2024).

Dadang menilai fenomena non-Muslim ikut berburu takjil wajar. Fenomena itu justru membawa manfaat bagi para penjual takjil. 

"Wajar saja memang dalam kehidupan sekarang, dalam pergaulan antarbudaya, saling mempengaruhi satu sama lain. Juga ada pengaruh ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, berburu takjil berarti berbelanja makanan. Sehingga terjadi transaksi ekonomi dan keberkahan bagi seluruh umat.

"Menjadi keberkahan tersendiri bagi penjual takjil, dan membantu pertumbuhan ekonomi selama bulan Ramadhan,” tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut