Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

MUI Ajak BPIP Bertemu, Bahas Isu Paskibraka Diminta Lepas Jilbab

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:36:00 WIB
MUI Ajak BPIP Bertemu, Bahas Isu Paskibraka Diminta Lepas Jilbab
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Arif Fahrudin. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk bertemu. Pertemuan untuk membahas isu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diminta melepas jilbab saat upacara HUT ke-79 RI.

“Memang masih ada hal-hal yang perlu diperjelas lagi, misalnya seperti apa sih kok bisa Surat Edaran Kepala BPIP itu kok bisa seolah-olah seperti mereduksi dari Peraturan BPIP sendiri yang tahun 2022,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Arif Fahrudin, Kamis (15/8/2024).

“Nah ini apa sebabnya? Apa karena kealpaan atau memang ada kesengajaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab?” katanya.

Sebab, kata dia, aturan tata pakaian Paskibraka itu seolah mengurangi hak asasi manusia (HAM). Padahal, muslimah yang menggunakan jilbab hanya menjalankan syariat.

“Kenapa ini dikurangi (hak)? Kan dalam perspektif HAM itu non-derogable right, hak yang tidak boleh dikurangi, kenapa kok bisa hilang dan mungkin itu yang harus diperjelas lebih lanjut,” tutur dia.

Arif menilai MUI dan BPIP perlu bertemu untuk meluruskan polemik ini. Terlebih, kata dia, Islam mengajarkan etika komunikasi tabayyun untuk mengonfirmasi sesuatu.

“Maka dalam kesempatan ini saya dengan hormat ya kalau berkenan Pak Kepala BPIP, marhaban, silakan dengan senang hati bisa hadir di MUI bersilaturahmi dengan MUI, dari hati ke hati untuk bicara sebenarnya seperti apa dalam pengelolaan kelembagaan BPIP terkait dengan kebijakan yang diambil,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya tidak memaksa Paskibraka putri melepas jilbab. Hal itu merespons tuduhan kepada BPIP terkait pemaksaan melepas jilbab pada saat pengukuhan Paskibraka.

“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Yudian dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Yudian menjelaskan, seragam beserta atribut telah dirancang sejak awal Paskibraka berdiri. Seragam dan atribut itu bermakna Bhinneka Tunggal Ika. 

Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” kata Yudian.

Yudian mengatakan penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka. Mereka sukarela mematuhi peraturan dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan.  

“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut