MUI Ingin Orang Tua Tega Congkel Mata Anaknya Diproses Hukum
JAKARTA, iNews.id — Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis ingin orang tua yang mencongkel mata anaknya dapat diproses hukum. Sebab mereka diduga terpengaruh ilmu hitam atau ritual pesugihan.
Cholil mengatakan masalah ilmu hitam yang dianut oleh para pelaku menjadi tanggung jawab tokoh agama maupun pemerintah untuk dapat memberi pencerahan.
"Tentunya secara normatif hukumnya harus diproses, tapi itu nggak cukup karena itu bukan dari kewarasan, kejahatan yang dari akal waras, tapi ini dari masalah pemikiran, masalah kebangsaan, dan harus ditangani oleh kita tokoh agama dan pemerintah," ucap Kiai Cholil saat dihubungi MNC Portal, Senin (6/9/2021).