Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!
Advertisement . Scroll to see content

MUI: Kalau Orang Boleh Berkumpul di Mal dan Bandara, Masjid Juga Bisa

Kamis, 28 Mei 2020 - 14:36:00 WIB
MUI: Kalau Orang Boleh Berkumpul di Mal dan Bandara, Masjid Juga Bisa
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta beribadah di masjid dan musala dibuka kembali jika penerapan new normal memberikan kelonggaran aktivitas di pusat perbelanjaan (mal) dan bandara. Aktivitas tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan, khusus di masjid, protokol menjaga jarak harus diperhatikan minimal 1 meter. Biasanya, kata dia jamaah masjid membludak.

"Kalau PSBB akan direlaksasi dan orang sudah mulai boleh berkumpul-kumpul di mal, bandara serta tempat-tempat publik lainnya maka di masjidpun tentu juga sudah bisa," ujar Buya Anwar di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Mal Summarecon di Bekasi, Jawa Barat. Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rangka meninjau kesiapan prosedur penerapan new normal.

Dalam kunjungan itu, Jokowi menyusuri lobi mal sembari memantau situasi sekitar. Dalam rangka persiapan new normal Jokowi juga sempat meninjau Stasiun MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut