Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Sambut Ditjen Pesantren, Dorong Kenaikan Anggaran tanpa Hilangkan Kekhasan
Advertisement . Scroll to see content

MUI Minta Dai Jelaskan Protokol Kesehatan ke Masyarakat Cegah Corona

Senin, 20 April 2020 - 20:29:00 WIB
MUI Minta Dai Jelaskan Protokol Kesehatan ke Masyarakat Cegah Corona
Ilustrasi penceramah. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong para dai atau penceramah terus menjelaskan tentang protokol kesehatan ke masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Termasuk mengimbau warga tetap di rumah, melaksanakan physical distancing, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Anggota Komisi Fatwa MUI KH Ahsin Sakho Muhammad menegaskan peran para dai sangat penting untuk memutus rantai penularan corona. Dia juga meminta para dai mengajak masyarakat untuk berdoa agar pandemi ini segera berakhir.

"Para dai diharap menggelorakan imbauan pemerintah, pemangku kepentingan terkait, dan ahli kesehatan untuk mencegah corona," ucapnya dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Dia menyebut apa yang dilakukan pemerintah dan ahli kesehatan tak akan optimal jika tidak disiarkan ke masyarakat luas. MUI juga berharap para dai menjelaskan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan harapan masyarakat membantu pemerintah dengan taat melaksanakannya.

"Menjaga lebih baik daripada mengobati, karena upaya yang dilakukan pemerintah saat ini untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kita tinggal mengikutinya dengan tetap di rumah, jaga jarak, dan lain-lain," katanya.

Hari ini pemerintah mengumumkan penambahan sebanyak 185 pasien positif corona di berbagai tempat di Indonesia. Jumlah total pasien positif pun mencapai 6.760 orang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut