Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Jasa Nikah Siri Dijual Online, MUI Tegas: Hak Anak dan Istri Bisa Hilang!
Advertisement . Scroll to see content

MUI Minta Polisi Adil Usut Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bukan Hanya Habib Rizieq

Jumat, 11 Desember 2020 - 02:37:00 WIB
MUI Minta Polisi Adil Usut Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bukan Hanya Habib Rizieq
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dalam kasus ini polisi diminta bersikap adil dan tidak tebang pilih. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, polisi harus berani menindak pihak lain yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Saya rasa kalau ada orang yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan serupa, mereka juga harus ditetapkan tersangka," ujar Anwar di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Dia mengingatkan, polisi akan dinilai tebang pilih dalam menegakkan hukum jika tidak berani bersikap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan selain Rizieq Shihab. 

"Kalau hal itu tidak dilakukan, tentu akan mengusik rasa keadilan dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, citra Korps Bhayangkara akan tercoreng jika polisi hanya fokus pada kasus Rizieq Shihab. Sementara, kasus lainnya yang sama diabaikan. "Itu sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut