MUI Minta Polisi Adil Usut Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bukan Hanya Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dalam kasus ini polisi diminta bersikap adil dan tidak tebang pilih.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, polisi harus berani menindak pihak lain yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Saya rasa kalau ada orang yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan serupa, mereka juga harus ditetapkan tersangka," ujar Anwar di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Dia mengingatkan, polisi akan dinilai tebang pilih dalam menegakkan hukum jika tidak berani bersikap tegas kepada pelanggar protokol kesehatan selain Rizieq Shihab.
"Kalau hal itu tidak dilakukan, tentu akan mengusik rasa keadilan dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, citra Korps Bhayangkara akan tercoreng jika polisi hanya fokus pada kasus Rizieq Shihab. Sementara, kasus lainnya yang sama diabaikan. "Itu sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi