MUI Nonaktifkan 2 Pengurus karena Terlibat Organisasi Pro Israel
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktfikan dua pengurus karena terlibat organisasi pro Israel. Dua orang tersebut berinisial MAQ dan AR merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan keputusan ini setelah MUI melakukan konsolidasi internal, serta merespons lima Nahdliyin berkunjung ke Israel.
"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," kata Ni'am, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling. Dia juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam LSM yang terafiliasi dengan zionisme Israel.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel. Mereka juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.
"Ini cukup bagi kami untuk menonaktifkan keduanya sambil kami akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kami sudah berkomunikasi dengan keduanya,” tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat