MUI soal Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan: Jangan Dulu Ribut
JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah buka suara terkait pro kontra izin kelola tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Dia meminta publik tak langsung meributkan sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan.
"Saya kira kajian-kajian yang dilakukan selama ini positif kalau kita sambut dan apresiasi niat pemerintah ini, tinggal bagaimana penataan ke depan. Jadi jangan dulu kita kemudian ribut terkait persoalan ini," kata Ikhsan dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu semata untuk kemaslahatan umat. Terlebih pengelolaan tambang selama ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Misalnya tata kelola pertambangan timah itu dikelola oleh berbagai macam orang, kelompok pada swasta dan lain-lain, sampai hancur lebur yang namanya Bangka Belitung itu tapi juga tidak memberikan banyak arti bagi perkembangan masyarakat," kata dia.
Ikhsan meyakini ormas keagamaan mempunyai kemampuan untuk mengelola tambang. Sebab, organisasi itu juga memiliki sayap yang bergerak di bidang ekonomi.
"Artinya gak ada bedanya sebenarnya diberikan kepada swasta atau ormas, karena sesungguhnya ormas itu juga punya pilar-pilar, sayap-sayap yang mampu untuk menata kelola pertambangan. Nah tinggal bagaimana kebijakan pemerintah yang tidak lagi seperti yang lalu," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian