Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Mukercab PPP DKI Dukung Anies Jadi Capres, Ini Alasannya

Senin, 26 September 2022 - 06:47:00 WIB
Mukercab PPP DKI Dukung Anies Jadi Capres, Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta di Jakarta Barat, Minggu (25/9/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-DKI Jakarta menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. Hal itu merupakan hasil dari Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta di salah satu hotel di Jakarta Barat, Minggu (25/9/2022).

Ketua DPC PPP, Jakarta Pusat Abdul Hai mengatakan ada dua rekomendasi yang disampaikan pada Mukercab itu. Yakni, rekomendasi untuk internal dan eksternal partai.

"(Untuk) Eksternal, satu memberikan apresiasi kinerja kepada Gubernur DKI Anies. Kedua, merekomendasikan Bapak Anies sebagai calon presiden," ucapnya, Senin (26/9/2022).

Kemudian, ada beberapa rekomendasi internal untuk DPC PP se-DKI Jakarta. Salah satunya membentuk lembaga pemenangan Pemilu 2024 di tingkat DPC.

Menurut Abdul, hasil rekomendasi internal dan eksternal itu akan disampaikan dalam agenda musyawarah kerja wilayah (muskerwil) DPW DKI Jakarta. Usai membacakan rekomendasi tersebut, nama Anies menggema di ruangan Mukercab.

"Anies?" teriak Abdul.

"Presiden!" balas para kader.

"Anies?" Abdul kembali berujar.

"Presiden!" kata para kader.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut