Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kampanye Semangat AQUA, Semangat Kita: Ajak Masyarakat Dukung Garuda Squad
Advertisement . Scroll to see content

Munas Forum Zakat Dibuka, Bahas Tiga Tantangan Tata Kelola Zakat di Indonesia

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:10:00 WIB
Munas Forum Zakat Dibuka, Bahas Tiga Tantangan Tata Kelola Zakat di Indonesia
Sebanyak 268 lembaga zakat se-Indonesia mengikuti Munas ke-10 FOZ di Padang, Sumatra Barat. (Foto: dok Forum Zakat)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Ketua Forum Zakat Nasional Bambang Suherman menabuh gendang tanda dimulainya Musyawarah Nasional ke-10 Forum Zakat (Munas FOZ) selama tiga hari ke depan di Padang, Sumatra Barat, Rabu (17/7/2024). 

Sebanyak 268 lembaga zakat se-Indonesia mengikuti Munas FOZ dengan tema Gerakan Zakat Menyonsong Indonesia Emas 2045. 

Pada pembukaan agenda tersebut, Ketua Forum Zakat Bambang Suherman mengatakan, ada tiga tantangan besar sebagai lembaga zakat yang harus dikelola dengan sungguh-sungguh. Tantangan pertama, tata kelola kelembagaan. Kompetensi setiap amil, kapasitas setiap lembaga akan selalu dituntut oleh semua pihak.

"Karena zakat sesungguhnya adalah bisnis ‎kepercayaan. Kita harus memastikan kalau tidak ada yang tercederai dalam kepercayaan tersebut, ketika telah dimandatkan atau diamanahkan ke lembaga kita," katanya.

Maka, kerja forum zakat untuk meningkatkan kapasitas setiap amil membangun kekuatan setiap lembaga, mensertifikasi, mengakreditasi, dan memastikan lembaga berjalan di koridor regulasi yang diatur dalam negara Republik Indonesia menjadi satu keniscayaan untuk selalu ditingkatkan.

"Ini akan terus menjadi komitmen kita menghadirkan sekolah amil, memunculkan serikat amil dan membangun kolaborasi kuat dengan banyak pihak," ucapnya.

Tantangan kedua, mewujudkan peran‎ fungsi signifikan dari lembaga zakat dalam bentuk program yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sebab tujuan zakat tidak hanya sebatas persoalan kemiskinan, namun lebih dari itu zakat merupakan upaya menyelesaikan masalah kehidupan.

"Jangan sampai cara mengelola zakat kita buruk dan program yang kita jalankan sama sekali tidak bertemu dengan permasalahan yang dimandatkan syariah," ujarnya.

Terakhir, Forum Zakat melihat pengelolaan sumber daya menjadi tantangan zakat di masa depan. Lantaran, selama ini isu zakat di Indonesia selalu dihadapkan pada cara menghitung potensi dengan realitas zakat yang sedang dijalankan.

Disela-sela kehadirannya dalam agenda Munas ke-10 FOZ, Gubernur Sumbar Mahyeldi ucapkan terima kasih kepada Ketua Munas ke FOZ yang telah memilih Sumatra Barat sebagai lokasi penyelenggara. Ini menjadi sebuah apresiasi bagi Sumbar.

"Banyak potensi zakat yang belum teroptimalkan di berbagai sektor. Ragam sektor yang dapat kita optimalkan di wilayah Sumatra Barat mulai dari bidang pertanian, peternakan tetap berjalan,” tuturnya.

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan, setiap badan maupun lembaga zakat di Indonesia agar tidak melakukan penyelewengan anggaran yang menjadi hak para mustahik atau penerima zakat.

"Zakat ini adalah amanat umat dan haknya para mustahik. Artinya, dana ini tidak boleh digunakan selain yang disebutkan dalam Al Quran," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghofur saat hadir di Munas ke-10 FOZ.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut