Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

Muncul Simulasi Surat Suara Pilpres hanya 2 Paslon, KPU Sebut Human Error

Rabu, 03 Januari 2024 - 19:08:00 WIB
Muncul Simulasi Surat Suara Pilpres hanya 2 Paslon, KPU Sebut Human Error
Komisioner KPU RI, Idham Kholik menyebut simulasi surat suara dua paslon merupakan human error. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh surat suara untuk simulasi pilpres di wilayah Banten dan Solo tengah menjadi sorotan, karena hanya berisi dua kolom pasangan calon (paslon). Sedangkan, pada Pilpres 2024 terdapat tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik menyebut hal itu human error. KPU pusat tidak pernah menerbitkan surat suara dua paslon.

"KPU RI tidak menerbitkan atau tidak memproduksi dummy surat suara tersebut," kata Idham kepada iNews.id, Rabu (3/1/2024).

Idham menjelaskan, KPU pusat memang memerintahkan KPU daerah untuk melakukan simulasi pemungutan suara. Namun pihaknya telah meminta agar contoh surat suara yang digunakan harus sesuai dengan jumlah paslon yang ikut serta dalam kontestasi politik tahun ini.

"Kami sudah ingatkan dan kami warning pada KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara, untuk kepentingan simulasi pemungutan suara itu dengan menggunakan surat suara yang jumlah kepesertaannya kurang dari minimal jumlah kepesertaan yang aktual," ucapnya.

Menurutnya, kesalahan penggunaan contoh surat suara di Banten dan Solo adalah murni 'human error', bukan atas dasar kesengajaan. Untuk itu, KPU RI pun telah menegur KPU daerah dan meminta agar simulasi dilakukan kembali, dengan menggunakan contoh surat suara berisi tiga paslon.

"Dan kami minta tidak diulangi kembali. Jadi kami sudah tegaskan ini. Dan pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa ini murni human error dan kami akan segera memperbaikinya," katanya.

"Kami akan memerintahkan kembali pada KPU yang bersangkutan untuk melakukan simulasi pemungutan suara dengan jumlah peserta minimal sama dengan jumlah peserta yang aktual," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut