Muncul Wacana Presiden 3 Periode, Demokrat Sebut Berpotensi Disalahgunakan
JAKARTA, iNews.id - Munculnya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode menjadi perhatian masyarakat. Tak terkecuali Partai Demokrat.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode berpotensi mudah disalagunakan. Menurut dia, masa jabatan dua periode masih menjadi pilihan yang tepat.
"Dua periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah disalahgunakan," kata Benny dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Dia menjelaskan masa jabatan dua periode merupakan sebuah kesepakatan konsensus yang sesuai dengan harapan. Di mana dengan adanya pembatasan suatu periode, maka hal itu menegaskan kokohnya konstitusionalisme, komitmen bangsa untuk tetap membangun demokrasi bedasarkan konstitusional.
"Maka pilihan dua periode, 2x5 tahun itu adalah pilihan yang sangat tepat. Sejalan sesuai dengan asas keadilan konstitusional. Constitusional justice," ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR itu memandang wacana jabatan presiden tiga periode itu merupakan gagasan atau ide yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia dalam konteks perpolitikan saat ini saja.
"Namun secara formal kami memandang ide itu belum menjadi ide yang tepat untuk dibahas di parlemen terutama di Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama