Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Mutasi 56 Pati TNI, Letjen TNI Agus Surya Bakti Ditarik dari Sesmenkopolhukam

Rabu, 14 Agustus 2019 - 17:47:00 WIB
Mutasi 56 Pati TNI, Letjen TNI Agus Surya Bakti Ditarik dari Sesmenkopolhukam
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Foto: Puspen TNI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap Perwira Tinggi TNI, Rabu (14/8/2019). Kali ini sebanyak 56 Pati yang berganti jabatan.

Mutasi jabatan tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/872/VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman mengatakan, mutasi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Pati guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

”Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 56 Pati TNI terdiri atas 17 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 19 Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 20 Pati jajaran TNI Angkatan Udara,” ujar Taibur dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2019).

Dalam mutasi tersebut, Sesmenko Polhukam Letjen TNI Agus Surya Bakti dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang mendapatkan promosi jabatan, dari Wadan Sesko TNI menjadi Pangdam XVIII/Kasuari.

Jabatan pangdam yang juga berubah yakni Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring dari Pangdam XVII/Cendraasih menjadi Pa Sahli Tk III Bidand Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI. Sebagi pengganti ditunjuk Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau yang saat ini menjabat Pangdam XVIII/Kasuari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut