Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Mutasi Perwira Tinggi TNI, PDIP: Itu Kewenangan Panglima TNI

Rabu, 06 Desember 2017 - 12:12:00 WIB
Mutasi Perwira Tinggi TNI, PDIP: Itu Kewenangan Panglima TNI
Anggota Komisi I asal Fraksi PDIP Effendi Simbolon. (Foto: iNews.id/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebelum sah mundur dari jabatan Panglima TNI, kebijakan pemutasian sejumlah perwira tinggi masih menjadi kewenangan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon menekankan, pemutasian yang dilakukan Gatot terhadap 85 perwira tinggi TNI merupakan kewenangannya. Menurutnya, sepanjang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masih menjabat, dia boleh memutuskan kebijakan.

"Tidak ada yang salah karena itu wewenang Panglima TNI," ujar Effendi di Ruang Rapat Komisi I, jelang uji kelayakan dan kepatutan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Rabu (6/12/2017).

Dia menilai tidak ada masalah dalam pemutasian para perwira tinggi tersebut. Gatot tetap dibenarkan mengeluarkan keputusan apapun, selagi tidak melanggar undang-undang.

Meskipun demikian, Effendi menyayangkan mutasi 85 perwira tinggi TNI itu. Menurutnya, langkah Jenderal Gatot itu justru mempengaruhi kepatutannya sebagai Panglima TNI.

"Mungkin itu cuma masalah kepatutan dari seorang Panglima TNI saja, karena dia (Gatot) melakukan di injury time jelang fit and proper test," ungkapnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut