Mutasi Polri di Polda Jabar, Dirreskrimum Kombes Surawan Digantikan Kombes Ade Sapari
BANDUNG, iNews.id - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat berganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor 764/VIII/KEP/2025. Dalam mutasi Polri terbaru ini, Kombes Pol Ade Sapari ditunjuk menggantikan Kombes Pol Surawan.
Kombes Surawan dimutasi ke jabatan baru sebagai Kabagjianminpol Waketbid PPITK STIK Lemdiklat Polri. Sementara Kombes Ade Sapari sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tk I Bareskrim Polri.
Kombes Ade Sapari bukan wajah baru di Polda Jabar. Sebelumnya, Ade Sapari pernah memegang jabatan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar.
Setelah nanti serah terima jabatan, Kombes Ade Sapari mengemban tugas cukup beras. Beberapa kasus menonjol yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Ditreskrimum Polda Jabar harus segera dituntaskan.
Kasus menonjol pertama yang harus diselesaikan yakni tragedi Pesta Rakyat Garut yang terjadi pada Jumat 18 Juli 2025. Kasus itu menewaskan tiga orang, satu di antaranya anggota Polri.
Penyidikan kasus ini terkesan jalan di tempat. Belum ada perkembangan berarti dari proses hukum atas kasus ini sejak diambil alih Ditreskrimum Polda Jabar. Sementara, penyidik Polres Garut telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait tragedi tersebut.
Namun, sampai saat ini belum diperoleh informasi perkembangan proses hukum kasus tersebut. Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Kombes Surawan bungkam saat dikonfirmasi. Mereka justru saling lempar pernyataan.
"Kami menunggu info dari Dirkrimum," kata Kabid Humas.
Sebaliknya, Kombes Surawan menyerahkan kewenangan untuk memberikan keterangan terkait tragedi Pesta Rakyat Garut.
"Itu ranahnya Kabid Humas," ujar Kombes Surawan.
Kasus kedua, sindikat perdagangan bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap 22 tersangka dan memburu dua DPO Wiwit dan Yuyun Yuningsih. Selain itu, polisi juga menyelamatkan 8 bayi dari sindikat.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar berupaya membongkar keterlibatan instansi dalam sindikat ini. Sebab, sebelum menjual bayi ke Singapura dengan harga Rp254 juta per bayi, sindikat membuatkan dokumen palsu, seperti, Kartu Keluarga (KK), KTP dan paspor.
Ketiga, kasus dugaan gagal bayar oleh BUMD Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS). Dalam kasus ini, penyidik baru melakukan penyelidikan. Sampai saat ini, belum ada progres dari proses penyelidikan kasus itu. Direktur Utama PT Yanuar Budinorman tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (5/8/2025).
Editor: Donald Karouw