Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,7 Bangladesh, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Aman
Advertisement . Scroll to see content

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Jumat, 21 November 2025 - 14:05:00 WIB
Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Ilustrasi penangkapan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 48 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap oleh otoritas Myanmar dalam operasi penegakan hukum yang menyasar jaringan online scam dan perjudian daring di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin. 

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon terus berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak berwenang Myanmar terkait penangkapan tersebut.

Menurut keterangan KBRI Yangon, berbagai langkah tengah ditempuh, termasuk permintaan akses kekonsuleran, verifikasi lapangan, serta pengecekan melalui jejaring WNI di Myawaddy dan mitra lokal yang bekerja sama dengan perwakilan RI. 

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka," tulis keterangan KBRI Yangon, dikutip Jumat (21/11/2025).

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, KBRI Yangon menyampaikan terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut.

"Selain itu, pada 20 November 2025, juga diterima informasi dari salah satu WNI yang ditangkap, menyebutkan ada sekitar 200 orang WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia," kata KBRI Yangon.

Operasi tersebut berlangsung sejak 17 November 2025. KBRI Yangon menyebut operasi merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah Myanmar untuk menindak jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan.

Sebagai informasi, total WNI yang terdampak dalam rangkaian operasi penegakan hukum di kawasan Myawaddy mencakup:

- Sekitar 54 WNI eks-KK Park yang telah dipindahkan ke lokasi aman dan telah mendapatkan izin resmi untuk meninggalkan Myanmar;

- ⁠Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas Myanmar dan otoritas lokal;

- ⁠48 WNI yang dilaporkan ditangkap pada operasi terbaru di Shwe Koko.

KBRI Yangon menegaskan komitmen penuh mereka untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI terdampak, termasuk memfasilitasi pemulangan, memastikan akses kekonsuleran, serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Myanmar dan di Indonesia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut