Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Jalani Operasi, Penahanan Dibantarkan ke Rumah Sakit

Senin, 29 September 2025 - 22:16:00 WIB
Nadiem Makarim Jalani Operasi, Penahanan Dibantarkan ke Rumah Sakit
Penahanan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dibantarkan ke rumah sakit. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek.

"Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung menjelaskan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut