Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Siap Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini, Diperiksa soal Kasus Pengadaan Laptop

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:52:00 WIB
Nadiem Siap Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini, Diperiksa soal Kasus Pengadaan Laptop
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim siap memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/7/2025). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

"Ya (hadir) jam 8-an," kata kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea saat dihubungi iNews.id, Selasa (15/7/2025). 

Diketahui, Kejagung kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Nadiem hari ini. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, pihaknya bakal mendalami hasil dokumentasi yang dimiliki penyidik selama ini. Nadiem juga bakal dicecar soal penggeledahan Kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) yang belakangan ini dilakukan.

"Ya saya kira (pemeriksaan) semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen-dokumen berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan maupun dari barang bukti elektronik," ujar Harli, Senin (14/7/2025).

Harli menjelaskan, penggeledahan dan pemeriksaan ini merupakan prosedur penyidikan. Selain Nadiem, saksi-saksi lain juga dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen yang dimiliki penyidik.

"Penyidik sudah membaca, mengkaji, menilai ya semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak mana pun misalnya jika itu terkait dengan peran-peran pihak itu," ujar dia.

Adapun status Nadiem dalam perkara ini masih menjadi saksi. Meski demikian, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian keluar negeri demi proses penyidikan.

Nadiem dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut