Nadiem Tak Menyesal Jadi Menteri: Kriminalisasi Kebijakan Harus Berhenti!
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku tak pernah menyesali keputusannya menerima jabatan menteri. Nadiem mengaku memilih jalan yang sulit dan tak nyaman saat menerima kepercayaan itu.
"Saya memilih jalan yang sulit. Saya memilih jalan yang tidak nyaman. Dan walaupun hati saya penuh dengan kesedihan dengan musibah yang saya hadapi sekarang, saya tidak pernah menyesali keputusan saya untuk menerima amanah sebagai menteri," ujar Nadiem saat membacakan nota keberatannya, Senin (5/1/2026).
Nadiem mengaku masih bangga bisa dipercaya memikul amanah berat sebagai Mendikbudristek di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) meskipun pada akhirnya harus menghadapi perkara hukum. Dia mengaku masih mencintai negara Indonesia.
"Saya masih bangga bisa dipercayakan dengan amanah yang berat tapi mulia. Saya mencintai negara saya, dan bencana ini tidak akan mengubah kesetiaan saya kepada negara," kata Nadiem.
Dia juga menyatakan tak akan pernah berhenti berbakti kepada Indonesia apa pun hasil putusan hukum. Baginya, menjalani proses hukum atas tuduhan korupsi ini merupakan perjuangan untuk setiap profesional dan pejabat jujur yang kerap dituduh korupsi.
"Saya adalah pejuang. Dalam menjalani proses hukum ini, saya tidak hanya berjuang untuk diri saya dan keluarga saya. Saya juga berjuang untuk setiap profesional dan pejabat jujur yang dituduh korupsi," kata Nadiem.
Nadiem juga berharap kriminalisasi kebijakan berhenti di Indonesia. Hal ini menurutnya untuk menjaga martabat pemberantasan korupsi.
"Demi menjaga martabat upaya anti-korupsi di Indonesia, kriminalisasi kebijakan harus berhenti di negara ini. Setiap anak muda, setiap profesional yang punya keinginan mengabdi untuk negeri ini akan menyaksikan hasil dari sidang ini," kata Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020-2022.
Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook.
Kemudian Nadiem disebut melakukan kerugian keuangan negara pada CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.
Selain itu, Nadiem didakwa menguntungkan diri sendiri dan pihak lain. Total 25 pihak diperkaya termasuk Nadiem yang mendapatkan keuntungan sebesar Rp809 miliar.
Editor: Reza Fajri