Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem usai Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu

Senin, 23 Juni 2025 - 22:32:00 WIB
Nadiem usai Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu
Nadiem Makarim usai pemeriksaan oleh Kejagung selama 12 jam, Senin (23/6/2025). (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam lamanya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Ia pun memberikan statement singkat dan meminta izin untuk pulang.

Nadiem terpantau keluar dari gedung Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Saat keluar, ia ditemani oleh kuasa hukum dan membacakan catatan yang salah satu poinnya berjanji akan bersikap kooperatif.

"Saya akan terus bersikap kooperatif tuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ujar Nadiem di Kejagung usai diperiksa, Senin (23/6/2025).

Ia lantas, berterima kasih kepada rekan media yang telah menunggu dan meminta izin untuk pulang. Ia menjelaskan bahwa keluarganya telah menunggu.

"Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," ucapnya.

Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung memanggil Nadiem untuk menggali soal pengawasan atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.

"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut