Nadiem usai Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung: Izinkan Saya Pulang, Keluarga Menunggu
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam lamanya oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Ia pun memberikan statement singkat dan meminta izin untuk pulang.
Nadiem terpantau keluar dari gedung Kejagung pada pukul 09.00 WIB. Saat keluar, ia ditemani oleh kuasa hukum dan membacakan catatan yang salah satu poinnya berjanji akan bersikap kooperatif.
"Saya akan terus bersikap kooperatif tuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ujar Nadiem di Kejagung usai diperiksa, Senin (23/6/2025).
Ia lantas, berterima kasih kepada rekan media yang telah menunggu dan meminta izin untuk pulang. Ia menjelaskan bahwa keluarganya telah menunggu.
"Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," ucapnya.
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejagung memanggil Nadiem untuk menggali soal pengawasan atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin