Naik Pangkat, Rektor Unhan Amarulla Octavian Resmi Bintang Tiga
JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Amarulla Octavian resmi menyandang pangkat Laksamana Madya TNI. Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi jenderal bintang tiga ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo.
Secara keseluruhan terdapat 79 perwira TNI yang naik pangkat berdasarkan Keppres Nomor Nomor 31/TNI/Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Perwira Tinggi TNI tersebut. Keppres diteken Presiden Jokowi pada Senin (18/5/2020).
“Memutuskan: Kesatu, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi para Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Tentara Nasional Indonesia sebagaimana tersebut dalam lampiran, terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden ini,” bunyi salinan Keppres, dikutip Selasa (19/5/2020).
Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Selanjutnya, salinan keppres agar disampaikan kepada pejabat yang berkepentingan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Octavian dipromosikan sebagai Rektor Unhan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/385/IV/2020 tanggal 9 April 2020. Alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 ini sebelumnya Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal).