Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Naik Pesawat Wajib PCR, Pemerintah Fokus Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:05:00 WIB
Naik Pesawat Wajib PCR, Pemerintah Fokus Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
Ilustrasi Bandara. Penumpang pesawat wajib tes PCR (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat menuai polemik. Banyak yang tidak setuju karena PCR dinilai terlalu mahal dan bisa diganti dengan tes antigen.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr Alexander K Ginting menegaskan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat untuk tes PCR adalah spirit mengantisipasi lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

“Jadi kalau kita lihat Kemendagri 53 dan 54, intinya adalah untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari bahaya pandemi, di tengah situasi pandemi turun. Spiritnya adalah pengawasan pengendalian agar kita mengantisipasi libur Natal-Tahun Baru,” kata Alex dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Apalagi, saat ini Indonesia sedang berada pada situasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membaik. Bahkan, kasus Covid-19 juga terus menurun dibandingkan pada lonjakan kasus pada Juli-Agustus lalu.

“Bahwa kita kan sekarang di dalam level PPKM yang membaik. Kasus aktif lebih kecil dibandingkan bulan Juli-Agustus, positivity rate juga sudah dibawah 2 persen, mortalitas juga laporannya hanya 40-50 per hari. Kemudian, BOR (bed occupancy ratio) di rumah sakit turun,” papar Alex.  

Oleh karena itu, dengan kebijakan PCR bagi penumpang pesawat ini juga sejalan dengan penambahan kapasitas hingga 100 persen. “Kemudian juga ini pemulihan ekonomi? Maka kapasitas penumpang di pesawat juga meningkat. Jadi kalau dulu kan berjarak, kursinya di belakang kosong, ini kapasitas ditingkatkan. Sehingga seat distancing tidak ada,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut