Nama SBY Disebut dalam Sidang E-KTP
JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto menghadirkan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir. Sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mirwan dalam kesaksiannya menyebut proyek pengadaan e-KTP sudah dimulai sejak era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pernyataan ini diungkap Mirwan ketika ditanya kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya yang menanyakan ada tidaknya proyek tersebut dengan pemenangan Pemilu 2009.
"Memang itu program dari pemerintah, waktu itu SBY," ujar Mirwan dalam ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Namun, Mirwan mengaku tidak pernah diintervensi langsung. Dia mengungkapkan, pernah menyarankan agar proyek ini tidak berlanjut jika ditemukan beberapa masalah.
Bahkan, ketika ada aca di Cikeas dia pernah menyarankan SBY agar tersebut tidak dilanjutkan.
"Tanggapan SBY, bahwa ini menuju pilkada bahwa proyek ini harus diteruskan. Kita bicara sekilas saja, paling tidak sudah disampaikan," katanya.
Sementara, salah satu politikus Partai Demokrat Roy Suryo ketika dikonfirmasi melalui telepon belum merespons.
Editor: Kurnia Illahi