Namanya Ada Dalam Surat Pernyataan Utang Anies ke Sandi, Erwin Aksa: Saya Gak Tahu
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Erwin Aksa menyebut namanya dicatut dalam surat pernyataan pengakuan utang mantan Gunernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno yang beredar. Bahkan dirinya pun tak mengetahui soal utang sebesar Rp92 miliar tersebut.
"Saya enggak pernah tahu ini 92 (utang Rp92 miliar). Baru tahu juga nama saya pun dicatut," ujarnya, Minggu (12/2/2023).
Sebelumnya beredar surat pernyataan pengakuan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Anies meminjam uang dengan total Rp92 miliar kepada Sandiaga Uno untuk dana kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
Surat yang dibuat pada 9 Maret 2017 itu ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai 6000. Terdapat pula nama Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa disebutkan dalam surat itu sebagai pihak penjamin.
Erwin Aksa mengaku tak pernah memegang surat yang asli. Menurut dia, surat asli tidak seperti yang beredar saat ini.
"Saya enggak pernah pegang aslinya dan bukan itu yang saya lihat," ujarnya.
Diketahui, surat pernyataan pengakuan utang tersebut tersebar di media sosial. Dalam surat itu tertulis identitas Anies Baswedan seperti tempat, tanggal lahir, alamat, dan nomor KTP.
Anies Baswedan menjelaskan utang Rp92 miliar di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu bukan dari Sandiaga Uno.
Menurut Anies, pembayaran utang tersebut terjadi jika tak terpilih di Jakarta.
"Kenapa kalau kalah malah bayar? Kalau kalah maka saya akan berada di luar pemerintahan, maka di situ saya cari uang untuk mengembalikan (uangnya) saya mulai bisnis mungkin saya usaha apapun supaya (dapat) mengembalikan," ujar Anies saat menjadi tamu di Podcast Marry Riana, Sabtu (11/2/2023).
Ada tujuh poin dalam surat tersebut, di antaranya:
1. Surat pernyataan Ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengkuan utang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah). Surat pernyataan pengakuan utang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp30.000.000.000.00 (tiga puluh miliar rupiah).
2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp42.000 000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (Dana Pinjaman II) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye Putaran II Piikada DKI 2017 (Total Biaya Rp60 miliar) di mana Dana Pinjaman II tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga Uno langsung kepada tim kampanye.
3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II, dan Dana Pinjaman III adalah sebesar Rp92.000 000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).
4. Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman III tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.
5. Bapak Sandiaga Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukan lah untuk kepentingan pribadi saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (Pihak Penjamin), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.
6. Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga Uno tidak berhasil terpihh menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pikada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.
7. Dalam hal saya dan Bapak Sandiaga Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II, dan III serta membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II, dan III tersebut. Mekanime penghapusan Dana Pinjaman I, II, dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dan Bapak Sandiaga Uno.
Editor: Rizal Bomantama