Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender
Advertisement . Scroll to see content

Nanti Malam, Polri Aktifkan 381 Posko Penyekatan Larangan Mudik

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:37:00 WIB
Nanti Malam, Polri Aktifkan 381 Posko Penyekatan Larangan Mudik
Polri akan aktifkan ratusan posko penyekatan mudik mulai nanti malam, Rabu (5/5/2021). (Foto: iNews.id/Fathnur Rohman)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri akan memulai Operasi Ketupat 2021 untuk menyekat masyarakat yang masih nekat mudik pada tengah malam nanti, Rabu (5/5/2021) pukul 24.00 WIB. Seperti diketahui larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengungkapkan terdapat 381 posko penyekatan akan resmi beroperasi pada malam nanti. 

"Ada 381 titik penyekatan dan itu sudah mulai aktif mulai 24.00 nanti malam," kata Arief dalam sdiskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (5/5/2021).

Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), dan Polda Metro Jaya (14 titik).

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik). 

Arief menuturkan, masyarakat tak perlu nekat untuk kucing-kucingan dengan aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dengan mencari jalur-jalur alternatif. Dia memastikan setiap gerakan pemudik akan terdeteksi dan dapat disekat. 

"Diharapkan masyarakat tidak kucing-kucingan, karena akan merugikan diri sendiri. Seluruh jalur yang ada bisa saja dia melalui jalur tikus, tapi jalur tikus itu tidak akan mungkin sampai ke lubang bawah tanah kan," ucap Arief.

Oleh sebab itu, Polri meminta agar masyarakat berdiam diri di rumah dan mengikuti kebijakan larangan mudik yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Dia memastikan hal tersebut merupakan pilihan terbaik selama masa pandemi Covid-19 ini.

"Supaya ini betul-betul bisa menjaga kita semuanya," ujar Arief.

Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19. 

Polisi mengerahkan 155.000 personel gabungan yang akan melakukan penyekatan kendaraan selama masa larangan mudik. Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan 1.536 pos pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut