Napi di Lapas Banda Aceh Kabur, Ditjenpas Evaluasi SOP Pengamanan
JAKARTA, iNews.id - Narapidana (napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, banyak yang berhasil kabur. Mengetahui kejadian itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mengadakan evaluasi terkait sistem pengamanan di lapas tersebut.
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Dirjenpas, Ade Kusmanto saat dihubungi iNews.id melalui telepon, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
"Kita evaluasi apakah mungkin SOP pengamannya, apakah human eror, ataupun faktor kesengajaan, faktor provokasi atau faktor kelalain. Nanti hasilnya akan kami informasikan," kata Ade.
Pihak Ditjen PAS menyebut, pihaknya akan terjun langsung ke lokasi kaburnya para napi dari Lapas Kelas II A Banda Aceh untuk melakukan evaluasi secara optimal. Dengan maksud, kejadian tahanan kabur tidak terulang kembali.
"Ya, tentu kami dari pihak Dirjen PAS terjun ke sana, melihat, meneliti apa yang salah dari segi apa," imbuhnya.
Sejumlah narapidana kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh saat memasuki waktu salat Maghrib. Sejumlah napi memanfaatkan momen tersebut untuk kabur dan kemudian menyerang petugas lapas.
Diduga sebanyak 113 napi berhasil kabur. Hingga kini, petugas bersama kepolisian dan TNI masih mengejar para napi tersebut dan mengamankan lapas.
Editor: Djibril Muhammad