NasDem Usul Gaji Anggota DPR Dipotong 50 Persen untuk Atasi Corona
JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar gaji anggota DPR dipotong 50 persen untuk dialokasikan bagi penanganan wabah virus Corona jenis baru atau Covid-19. NasDem akan segera mengulkannya dalam rapat paripurna.
"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali, di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong-royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah Corona.
Menurut dia, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.
Kasus Kematian akibat Virus Corona di Italia Turun 3 Hari Berturut-turut
"Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," katanya.
Ali meminta pemotongan gaji dilakukan sampai wabah Corona ini mereda di tanah air. Menurutnya, itu adalah cermin kebangsaan yang harus dicontohkan anggita DPR.
"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq