Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa
Advertisement . Scroll to see content

Nasib PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini usai Sidang Kabinet

Senin, 19 Juli 2021 - 12:16:00 WIB
Nasib PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini usai Sidang Kabinet
Ilustrasi, petugas di titik peyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sore ini mengumumkan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah akan memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Setelah sidang kabinet sore ini,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, kelanjutan PPKM Darurat masih dibahas secara detail. Keputusan hasil pembahasan tersebut, kata dia segera disampaikan kepada publik.

"Karena masih dibahas sore ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keputusan mengenai kelanjutan PPKM Darurat sangat ditunggu masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait evaluasi PPKM Darurat, 16 Juli 2021.

“Pertanyaan dari masyarakat satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021)

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut