Negosiasi SPBU Shell Beli BBM Impor dari Pertamina Masuk Tahap Final
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan bahwa SPBU Shell segera menyepakati pembelian BBM impor dari Pertamina. Saat ini, pembahasan sudah masuk negosiasi final.
Menurut Laode, ada empat operator SPBU swasta sudah resmi menyetujui pembelian impor BBM lewat Pertamina untuk memenuhi stok hingga akhir tahun 2025. Adapun, BP-AKR sudah melakukan pengiriman sebanyak 2 kargo dan tengah dalam perjalanan 1 kargo lagi.
Kemudian, Vivo dan Shell sudah menyetujui kontrak pembelian BBM. Sedangkan, Exxon tidak jadi membeli BBM dari Pertamina karena stoknya masih cukup hingga akhir tahun.
"Yang swasta sudah aman, jadi pada saat ini BP-AKR sudah 2 kargo menjelang 3 kargo, Vivo sudah, kemudian Shell sudah final negosiasi, Exxon mereka masih punya cadangan," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (24/11/2025).
Laode mengatakan, saat ini kargo pengiriman BBM Shell tengah dalam persiapan pengisian sebelum bergerak menuju Indonesia. Ia belum merinci jumlah impor yang dilakukan Shell, namun dipastikan cukup untuk memenuhi stok hingga habis tahun 2025.
"Shell sudah negosiasi final, dalam waktu dekat, informasi yang ada kargo dalam persiapan bergerak dari tempat pengisian. Keempat SPBU sudah oke (impor lewat Pertamina), yang tidak negosiasi mereka stoknya masih ada," lanjutannya.
Laode memproyeksikan kargo BBM milik Shell sendiri diproyeksikan akan masuk Indonesia pada akhir bulan ini. Sehingga bisa segera melakukan penjualan kembali hingga akhir tahun 2025.
"Shell dalam waktu dekat, (besaran impor) harus sampai akhir tahun. Akhir bulan ini sudah bisa, dari info yang ada," sambungnya.
Ia menjelaskan, alotnya negosiasi tambahan impor BBM untuk para SPBU swasta belakangan terjadi karena beberapa aspek. Misalnya, spesifikasi badan usaha yang berbeda satu dengan yang lainnya, penyesuaian harga, hingga fluktuasi harga minyak dunia.
"Kalau soal kandungan sulfur dan etanol itu soal yang berbeda," ujar Laode.
Editor: Puti Aini Yasmin