Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iNews Media Group Ungkap Strategi Hadapi Perkembangan Digital, Manfaatkan Multiplatform
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Mudik, Korlantas Polri Siapkan 381 Titik Penyekatan, Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB

Rabu, 05 Mei 2021 - 10:18:00 WIB
Nekat Mudik, Korlantas Polri Siapkan 381 Titik Penyekatan, Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB
Saksikan iNews Siang pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Posko penyekatan pelarangan mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran tahun 2021 ditambah. Dari awalnya 333 titik penyekatan, kini jumlahnya menjadi 381. "Jadi ada 381 (titik penyekatan), bertambah," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Bila ada warga yang masih nekat melakukan mudik, pengendara bakal diminta untuk putar balik oleh petugas di lapangan. Tapi untuk orang dalam keadaan darurat, bisa menyertai surat tugas maupun keterangan terkait sesuai ketentuan.

Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Kebijakan ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021 setelah melihat angka penularan dan kematian Covid-19 yang masih sangat tinggi terutama pasca libur panjang. 

iNews Siang akan mengangkat warga yang nekat mudik meski telah dilarang pemerintah. Hal ini dikhawatirkan akan memicu munculnya klaster Covid-19. Lalu bagaimana penanganannya?

Saksikan selengkapnya di iNews Siang bersama Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut