Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TPUA bakal Geruduk Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Ngabalin Sindir Pihak di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi: Please Cari Uang yang Halalan Toyyiban!

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:36:00 WIB
Ngabalin Sindir Pihak di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi: Please Cari Uang yang Halalan Toyyiban!
Politikus Ali Mochtar Ngabalin menilai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai sebuah proyek dengan anggaran berskala sangat besar yang tak kunjung usai. (SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Politikus Ali Mochtar Ngabalin mengklaim dirinya mengetahui pihak-pihak yang berada di balik tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menyindir dan menyebut orang-orang yang mengembuskan isu tersebut adalah mereka yang pernah memiliki urusan langsung dengan Jokowi.

Mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) itu mengatakan, orang-orang yang memainkan isu ijazah palsu Jokowi pernah mendatanginya. Mereka mempertanyakan terkait Jokowi.

"Saya tahu siapa. Siapa yang berteriak di sini, berteriak di situ. Si anu, dulu pernah datang ke saya, kenapa Jokowi begini kan saya. Saya tahu semua. Makanya saya bilang tadi, orang-orang ini kan cuma dihitung jari siapa-siapa," kata Ngabalin dikutip dari Podcast SindoNews To The Po!nt Aja, Jumat (23/5/2025).

Dia menilai bahwa tuduhan tersebut bukanlah isu sembarangan, melainkan proyek yang telah digarap sejak lama dan melibatkan dana besar. Menurutnya, isu tersebut berulang kali dimunculkan namun tidak pernah tuntas.

"Proyek ijazah palsu itu adalah proyek uang besar bertahun-tahun. Berapa tahun coba itu? Masa enggak selesai-selesai, enggak habis-habis," katanya. 

Dia pun menyindir bahwa dalam urusan seperti ini, Indonesia sudah sangat profesional. Lebih lanjut, Ngabalin meminta publik agar bersabar dan mengikuti perkembangan proses hukum. Ia mengatakan, beberapa orang sudah dilaporkan dan tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Sebagai mantan anggota DPR RI yang cukup lama mengikuti perjalanan politik Jokowi, Ngabalin menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI itu memiliki rekam jejak politik yang panjang dan sah. Ia menyebut, Jokowi telah menjalani jabatan sebagai Wali Kota Solo dua periode, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjabat Presiden RI dua periode. Baginya, tidak mungkin Jokowi menggunakan ijazah palsu.

"Bagaimana bisa ada yang menuduh ijazahnya palsu. Jadi orang itu harus beretikalah dalam hal mencari makan. Cari makan dengan gaya yang halalan toyyiban, masa cari makan dengan gaya menghujat dan mencaci maki orang," ujarnya.

Ngabalin juga menyinggung soal pentingnya akhlak dan etika dalam kehidupan. Menurutnya, manusia diberi akal dan nafsu. Jika akal tidak mampu mengendalikan nafsu, maka yang muncul adalah perilaku yang tidak beradab. Ia mengatakan bahwa perilaku mencaci maki, menuduh, hingga menyebar kebohongan sebagai bentuk degradasi moral. 

"Please cari uang yang beradab, cari uang yang halal, please cari uang yang halalan toyyiban, jangan begitulah ini mantan petinggi Republik, orang maju, bagus," katanya.

Selama mendampingi Jokowi di Kantor Staf Kepresidenan, Ngabalin juga mengaku tak pernah melihat Jokowi marah. Ia menilai Jokowi sebagai sosok yang teduh, sabar, dan penuh kebijaksanaan dalam memimpin.

"Presiden ke-7 Joko Widodo yang seumur saya di Kantor Staf Kepresidenan tidak pernah sedikit pun pandangannya dan gesturenya marah. Begitu teduhnya memimpin, punya kearifan kemampuan leadership-nya luar biasa," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Keputusan dilakukan usai hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana terkait laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2025).

Dia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan. Sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor, alumni hingga pengajar dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor), kata dia, penyidik meyakini dokumen milik mantan Gubernur Jakarta ini asli. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut