Ngaku Tak Terlibat Kasus Judol, Budi Arie Punya 3 Bantahan
JAKARTA, iNews.id – Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi mengaku tak terlibat dalam kasus judi online (judol). Bahkan, ia memiliki tiga bantahan yang bisa memperkuat fakta tersebut.
Sebagai informasi, Budi dituduh terlibat dalam perlindungan situs judi online dan menerima 50 persen uang judol. Adapun, bantahan pertama ketidakterlibatan dirinya adalah pernyataan yang diucapkan oleh tersangka kasus perlindungan situs judol sekaligus mantan mantan pegawai Kominfo.
"Pertama, mereka tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie kepada iNews.id, Senin (19/5/2025).
Poin kedua, kata Budi Arie, ia sama sekali tidak mengetahui adanya praktik kotor yang dilakukan mantan anak buahnya tersebut. Bahkan, ia mengaku baru tahu setelah kasus itu mencuat ke publik melalui proses hukum.
"Kedua, saya tidak tahu-menahu praktik jahat itu. Saya baru tahu setelah diselidiki polisi dan terungkap ke masyarakat," tutur di.
Terakhir, poin paling penting adalah tidak adanya aliran dana dari situs judol yang masuk ke kantong pribadinya.
“Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ucap pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu.
Dengan ketiga bukti itu, ketua umum DPP Projo ini berharap publik bisa melihat fakta secara utuh dan tidak larut dalam persepsi negatif. Ia pun mengaku akan membuktikan dirinya tak terlibat dalam proses hukum.
Editor: Puti Aini Yasmin