Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

NIK Warga Bekasi Dipakai WNA, Kemendagri : Data Vaksinasi Harus Bersumber dari Dukcapil

Kamis, 05 Agustus 2021 - 04:50:00 WIB
NIK Warga Bekasi Dipakai WNA, Kemendagri : Data Vaksinasi Harus Bersumber dari Dukcapil
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan data vaksinasi Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Dukcapil. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan bersama Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom.

"Kemarin dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil, kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil," ujar 
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulis dikutip Kamis (5/8/2021).

Hal itu dikatakan Zudan untuk menanggapi kasus warga Bekasi yang tidak bisa ikut vaksin Covid-19 karena NIK-nya dipakai oleh orang lain yang diduga Warga Negara Asing (WNA).

Untuk itu, Dukcapil pada Jumat 6 Agustus 2021 akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aplikasi PCare BPJS Kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi Kominfo serta Kemenkes untuk integrasi data dengan NIK.

Zudan menyatakan, Kemendagri mendukung penuh aplikasi PeduliLindungi dan PCare dan meminta persoalan salah NIK dan warga belum punya NIK dalam proses vaksinasi dicarikan solusi yang tepat. Dengan integrasi data menggunakan NIK Dukcapil diharapkan masalah-seperti ini akan dapat diminimalkan.

"Kami pun di Dukcapil akan membantu sosialisasi Surat Edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksinasi dan Perjanjian Kerja Sama kepada Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia agar saling membantu terselenggaranya vaksinasi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 lantaran NIK-nya dipakai orang lain yang diduga Warga Negara Asing (WNA).

Wasit heran bukan kepalang saat tahu dirinya tidak bisa disuntik Vaksin karena NIK-nya sudah dipakai oleh orang lain.

Saat ini, Zudan mengonfirmasi bahwa Wasit telah menerima suntikan vaksin Covid-19. 

"Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai, setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi data Pak Wasit benar, NIK tersebut adalah miliknya. Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut