Nomor Urut Capres-Cawapres Segera Diumumkan, Tiap Pasangan Dikawal 74 Anggota Polri
JAKARTA, iNews.id - Setiap calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dikawal 74 anggota Polri. Tim pengawalan terbagi menjadi dua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengawalan itu bagian dari Operasi Mantap Brata yang mengamankan Pemilu 2024.
“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas. Salah satunya adalah Satgas Pengamanan Capres-Cawapres,” kata Ramadhan, Selasa (14/11/2023).
Ramadhan menjelaskan masing-masing calon disiapkan dua tim. Satu tim berjumlah 37 orang sehingga jika dijumlahkan menjadi 74 personel.
Ramadhan merincikan dalam satu tim akan terdiri sembilan personel yang bertugas sebagai asisten pribadi (Aspri) dan ajudan (ADC) serta perwira penghubung protokol (Pabungkol).
Lalu, pengamanan dan pengawalan termasuk tenaga medis sebanyak 21 personel. Kemudian pengawal lalu lintas berjumlah 7 personel. Mereka terbagi menjadi dua motoris dan dua sedan patwal.
Sebagaimana diketahui, KPU menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Capres-Cawapres 2024.
Penetapan itu tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang Penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan nomor urut Capres-Cawapres digelar di KPU, Selasa (14/11/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq