Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Novel Baswedan Positif Covid-19 Termasuk Orang Tanpa Gejala

Jumat, 28 Agustus 2020 - 11:30:00 WIB
Novel Baswedan Positif Covid-19 Termasuk Orang Tanpa Gejala
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19). Novel terpapar positif Covid-19 termasuk orang tanpa gejala (OTG).

Dia mengetahui positif Covid-19 setelah mengikuti swab test pada Kamis (27/8/2020) dan segera menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Insyaallah saya akan melakukan isolasi mandiri. Mohon doa," ujar Novel di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Dia menuturkan, tes PCR dilakukan setelah sejumlah penyidik KPK dinyatakan positif Covid-19. "Kemarin dilakukan dilakukan swab test terhadap seluruh penyidik KPK, Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil saya positif," ucapnya.

Menurutnya, saat ini dalam kondisi baik dan tidak mengalami gejala meskipun dinyatakan positif Covid-19. "Saya merasa sehat dan tanpa gejala," ucapnya.

Adanya temuan kasus positif Covid-19, KPK pada Kamis (27/8/2020) melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta kembali melakukan uji tes usap PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.

Tes usap dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana dalam ketentuan undang-undang.

Selain itu, KPK juga kembali menyemmprotkan disinfektan di ruang kerja direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC (Gedung KPK lama) serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut