Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB
Advertisement . Scroll to see content

Nusron Wahid Belum Hadir di KPK hingga Siang Ini, Penyidik Masih Menunggu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:35:00 WIB
Nusron Wahid Belum Hadir di KPK hingga Siang Ini, Penyidik Masih Menunggu
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid belum hadiri panggilan KPK pada Kamis (15/10/2026). (Foto: iNews.id/Iqbal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (15/10/2026) siang. Nusron dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menunggu kedatangan Nusron di Gedung Merah Putih KPK. Hingga siang hari, Nusron juga belum memberikan konfirmasi mengenai kehadiran maupun ketidakhadirannya.

“Sampai dengan siang ini yang bersangkutan belum hadir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/10/2026).

Budi menambahkan, penyidik belum menerima informasi dari Nusron terkait pemenuhan panggilan pemeriksaan tersebut.

“Sampai dengan siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apapun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran,” ucap dia.

Meski Nusron belum hadir dan belum memberikan konfirmasi, KPK berharap dia memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan ulang pada hari ini.

“Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini,” tutup Budi.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron pada Kamis (15/10/2026). Menteri ATR/Kepala BPN tersebut dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut