Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara bakal Masif Belanja Saham, Jaga Investasi dan Stabilitas Bursa
Advertisement . Scroll to see content

OJK Beberkan 8 Jurus untuk Reformasi Total Pasar Modal Indonesia

Minggu, 01 Februari 2026 - 21:12:00 WIB
OJK Beberkan 8 Jurus untuk Reformasi Total Pasar Modal Indonesia
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (ketiga dari kiri) (foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh jajaran Self-Regulatory Organization (SRO) menyampaikan komitmen besar untuk melakukan reformasi struktural yang ambisius di pasar modal nasional. Langkah ini diambil guna memenuhi ekspektasi investor global serta meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi Indonesia di mata penyedia indeks internasional.

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki menegaskan, reformasi ini dibagi ke dalam empat klaster utama: kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.

“Kira menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia. Sesuai dengan best practices dan juga tentu saja memenuhi ekspektasi dari global index provider," ujar Kiki di BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Berikut adalah rincian delapan langkah strategis yang akan segera diimplementasikan:

1. Batas Minimum Free Float Naik ke 15 Persen

OJK akan menaikkan ambang batas saham beredar di publik dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Bagi perusahaan baru yang akan IPO, aturan ini langsung berlaku, sementara emiten lama diberikan masa transisi.

"OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free flow emiten menjadi sebesar 15 persen, meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 persen,” ujar Kiki.

2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO)

OJK akan memaksa keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir di balik lapisan korporasi guna mencegah manipulasi kepemilikan. Harapannya akan meningkatkan kredibilitas dan juga investability atau daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practice internasional.

3. Penguatan Data Kepemilikan Saham yang Granular

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) diperintahkan untuk mendetailkan klasifikasi investor agar lebih reliabel dan sesuai standar MSCI. Data ini nantinya akan dipublikasikan secara transparan melalui situs BEI.

4. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Melanjutkan amanat undang-undang untuk mengubah struktur BEI agar lebih independen dan memitigasi benturan kepentingan dengan membuka kepemilikan saham bagi pihak selain broker.

5. Enforcement Tegas terhadap Saham Gorengan

OJK berjanji akan memberikan sanksi berat bagi pelaku manipulasi pasar dan penyebar informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.

"Contoh yang utama yang akan kita lakukan enforcement... adalah manipulasi transaksi saham atau bahasa istilahnya itu teman-teman pengamat suka pakai goreng-menggoreng gitu ya,” ujar Kiki.

6. Penguatan Tata Kelola Emiten

Mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi/komisaris serta mensyaratkan sertifikasi Certified Accountant (CA) bagi penyusun laporan keuangan emiten.

7. Pendalaman Pasar Terintegrasi

Mempercepat inisiatif pendalaman pasar dari sisi suplai dan permintaan melalui sinergi dengan kementerian terkait dan Bank Indonesia.

8. Kolaborasi Lintas Stakeholder

Memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan pelaku industri guna memastikan reformasi berjalan berkesinambungan.

Kiki juga menenangkan para emiten dengan memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan dilakukan secara mendadak tanpa persiapan. Masa transisi akan diberikan dengan tahapan yang jelas. Selain itu, pemerintah juga telah melonggarkan batas investasi bagi asuransi dan dana pensiun milik pemerintah untuk masuk ke bursa sebagai penyangga pasar.

"Insya Allah, tidak usah khawatir ya Bapak Ibu ya, kita sama-sama lah kita memahami permasalahannya dan kita sama-sama mencari jalan keluar untuk bisa bersama-sama meningkatkan atau melakukan reformasi integritas di sektor pasar modal," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut