Ojol Gelar Demo, Begini Tanggapan Grab
JAKARTA, iNews.id - Ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan dekat pintu Barat Daya Monumen Nasional (Monas), Senin (21/7/2025). Massa nyaris bentrok dengan polisi.
Ini terjadi karena massa aksi terlibat cekcok dengan anggota polisi yang bertugas di lokasi kejadian. Cekcok dipicu salah satu aksi massa menyalakan flare sebagai bentuk kedatangan rombongan.
Namun, aksi itu langsung dihalau polisi karena menyalakan flare saat demo adalah tindakan yang dilarang. Terdapat lima tuntutan yang diminta massa aksi. Salah satunya adalah meminta agar aplikator membebankan biaya potongan hanya 10 persen.
Selain itu, tuntutan lainnya adalah agar pemerintah menyusun undang-undang tentang transportasi online. Demo ojol ini pun bubar sekitar pukul 17.45 WIB.
Menanggapi itu, Chief of Public Affairs.Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan perusahaan senantiasa menghargai hak mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh mitra untuk tetap menjaga keselamatan, mengedepankan ketertiban dan keamanan bersama, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain," ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (21/7/2025).
Dia menerangkan setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Grab akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami memahami adanya klaim awal bahwa aksi penyampaian pendapat pada 21 Juli 2025 akan melibatkan puluhan ribu pengemudi online dari berbagai aplikasi," kata Tirza.
Namun, lanjut dia, tercatat, 99 persen Mitra Pengemudi Grab tetap aktif menjalankan layanan mobilitas dan pengantaran di berbagai kota di Indonesia, termasuk pada saat penyampaian aspirasi berlangsung. "Apabila terdapat penyesuaian layanan akibat situasi di lapangan, sistem kami akan secara otomatis mengalihkan pesanan ke Mitra lain. Jangan ragu untuk menghubungi Pusat Bantuan Grab jika terjadi kendala lainnya," ujarnya.
Sampai saat ini, Grab terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait, terutama Kementerian Perhubungan, untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan Mitra Pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan.
Grab Indonesia menyambut baik inisiatif pemerintah meninjau kembali struktur biaya jasa transportasi daring. Perusahaan memahami selama lebih dari tiga tahun terakhir, belum ada penyesuaian biaya jasa yang signifikan, sementara di lapangan.
Di menuturkan mitra pengemudi menghadapi peningkatan biaya hidup dan operasional. "Kami percaya bahwa wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional karena Grab menyadari bahwa baik pengguna maupun Mitra pengemudi memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam," ujarnya.
Saat ini, tersedia berbagai platform layanan di pasar, termasuk yang menawarkan skema komisi lebih rendah dari 20 persen. Dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif ini, setiap Mitra memiliki keleluasaan untuk memilih platform yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhannya.
"Grab percaya bahwa dalam lanskap tersebut, kualitas layanan, keberlanjutan dukungan, dan komitmen terhadap kesejahteraan mitra akan menjadi faktor pembeda yang utama," katanya.
"Sejalan dengan itu, kami memandang bahwa usulan penurunan komisi hingga 10% tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan. Komisi yang diterapkan saat ini digunakan tidak hanya sebagai biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk mendukung berbagai aspek penting yang dijalankan Grab bagi Mitra pengemudi," ujar Tirza.
Editor: Dani M Dahwilani