JAKARTA, iNews.id - Seorang calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter koas. Aksi ini dilakukan saat korban menjalani rapid test.
Kisah ini dibagikan seorang netizen dalam akun twitter-nya @listongs, Jumat (18/9/2020). Insiden ini dialaminya pada Minggu, 13 September lalu ketika akan melakukan perjalanan ke Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut).
Hamas Murka Israel Geser Garis Kuning dalam Pelanggaran Gencatan Senjata Mencolok
Dia mengaku, hasil rapid testnya dinyatakan reaktif. Ketika itu oknum petugas kesehatan ini memaksa perempuan tersebut melakukan rapid test ulang, dengan iming-iming datanya bisa diganti.
"Iya, nanti data mbak, saya ganti dengan data yang bagus," kata dokter tersebut dikisahkan ulang @listongs.
Biaya Rapid Test di Bandara Ngurah Rai Turun Jadi Rp85.000
Saat itu dia pun mengikuti kemauan oknum dokter koas ini dengan syarat membayar pemeriksaan ulang sebesar Rp150.000. Namun begitu mendapati dokumen hasil rapid test tersebut, dia pun bergegas menuju gate bandara.
Kemudian oknum petugas ini mengikutinya dan membujuk korban agar membayar uang lebih. Perempuan itu mentransfer Rp1,4 juta ke rekening Eko Firstson Yuswardinata.
YouTuber Turah Parthayana Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Rusia
"Aku kira berakhir di situ, ternyata enggak," ujar dia.
Pria yang katanya hanya mengantongi ijazah S.Ked ini pun membuka masker dan mencium korban. Dia juga meraba-raba payudara calon penumpang pesawat ini. Korban mengaku hanya diam karena kaget.
Heboh di Facebook Pengakuan Dosen di Yogyakarta Lakukan Pelecehan Seksual
Korban lalu menghindari pelaku dengan alasan sudah dekat waktu penerbangan. Tapi oknum tersebut tetap mengikuti perempuan ini sampai pintu keberangkatan hingga membuatnya takut.
"Dua hari kemudian aku rapid test lagi di Nias, ternyata hasilnya non-reaktif," ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico mengatakan, belum menerima laporan secara resmi dari penumpang pesawat ini. Namun petugas akan mendorong korban mendatangi kantor kepolisian tersebut.
"Minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi," kata Alex.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku