Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Jaksa KPK yang Selingkuh Laporkan Albertina Ho ke Dewas

Rabu, 06 April 2022 - 11:16:00 WIB
Oknum Jaksa KPK yang Selingkuh Laporkan Albertina Ho ke Dewas
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho (AH). (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho (AH) dilaporkan oleh oknum Jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dan berzina, berinisial DWLS, ke Dewas. Albertina Ho dilaporkan karena diduga melanggar kode etik.

"Terkait pengaduan terhadap bu AH, memang benar ada pengaduan. Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas," kata Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/4/2022).

"Bu AH dilaporkan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang sudah diberi sanksi dalam sidang etik dewas karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya," imbuhnya.

Syamsudin Haris menjelaskan bahwa Dewas KPK bakal berlaku profesional dalam menindaklanjuti semua laporan atau pengaduan yang masuk. Termasuk, laporan DWLS terhadap Albertina Ho. Laporan DWLS tersebut, kata Syamsudin bakal dipelajari dan ditelaah lebih dulu oleh Dewas.

"Sesuai prosedur operasional baku (SOP) yang berlaku di Dewas KPK, semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap insan KPK, baik pimpinan dan pegawai KPK maupun anggota Dewas sendiri, akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu oleh Dewas, pakah benar ada indikasi dugaan pelanggaran kode etik atau tidak," terang Syamsudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut