Oknum Prajurit TNI AD Ditahan Gegara Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis
JAKARTA, iNews.id - TNI AD menahan oknum prajurit berinisial Praka AMT karena menghalangi ambulans yang membawa bayi dalam kondisi kritis. Pelaku telah diproses hukum sehari setelah kejadian Sabtu (14/8/2021).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis Dispenad dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Sebelumnya ditahan, Praka AMT menjalani pemeriksaan kesehatan rapid test antigen oleh pihak Kesehan Militer Daerah Kodam Jaya/Jayakarta. Hasil yang didapat adalah negatif.
"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Seperti diketahui video mobil ambulans yang sedang membawa pasien bayi kritis, terhadang oleh sepeda motor viral di media sosial. Akibat ambulans mengalami hambatan ketika melaju dari Puskesmas Jatinegara menuju RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur.
Lalu pemotor berplat nopol B 4681 TEI itu dengan arogannya mengejar dan menggebrak kaca ambulans tersebut.
Editor: Faieq Hidayat