Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Olly dan Tamsil Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 04 Januari 2018 - 17:58:00 WIB
Olly dan Tamsil Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tidak hadir karena sedang menjalankan tugas sebagai Gubernur Sulut. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengirimkan surat ke KPK dan meminta penjadwalan ulang pada Senin, 8 Januari 2018.

"Alasannya dalam penerimaan surat panggilan ada tugas dinas," ujar Febri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/1/2018).

Dia menuturkan, Tamsil Linrung juga tidak datang memenuhi panggilan. Pihaknya juga belum menerima pemberitahuan dari Tamsil Linrung alasan Tamsil tidak hadir.

"Tamsil Linrung belum diperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," tuturnya.

Pernyataan Febri sekaligus menampik berita sebelumnya yang menyebutkan mantan pimpinan Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng hari ini datang ke KPK. Berdasarkan jadwal hari ini KPK tidak memanggil Melchias.

Rencananya Olly dan Tamsil akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari. Keduanya akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Tamsil Linrung merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat proyek e-KTP dibahas di DPR, Tamsil menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar).

Nama Olly dan Tamsil disebut dalam dakwaan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Tamsil Linrung disebut menerima aliran dana proyek e-KTP sebesar USD700 ribu. Sementara Olly disebut menerima aliran dana USD1,2 juta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut