Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman DKI Jakarta Desak Pemprov Tarik Rem Darurat

Jumat, 18 Juni 2021 - 07:20:00 WIB
Ombudsman DKI Jakarta Desak Pemprov Tarik Rem Darurat
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta naik (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menarik rem darurat untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Kasus Covid-19 dinilai sudah mengkhawatirkan.

"Kami mendesak Pemprov DKI segera menarik rem darurat. Saatnya tarik rem darurat. Semua bidang non-esensial mengikuti panduan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021," ujar Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, Jumat (18/6/2021).

Dia menyebutkan melihat keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberlakukan WFH 75 persen dan WFO 25 persen di perkantoran menandakan banyak wilayah di DKI Jakarta sudah masuk zona merah risiko tinggi penularan Covid-19.

Dia meminta pengawasan terus diperketat agar kebijakan itu benar diterapkan di perkantoran sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

"Tidak hanya perkantoran saja yang harus diawasi tapi juga pusat perbelanjaan atau mal. Selain itu obyek wisata yang sudah dibuka kembali seperti Ragunan, Ancol, dan berbagai obyek wisata lainnya harus dihentikan dahulu pada masa penarikan rem darurat," kata Teguh.

Teguh juga menyebutkan tindakan Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah pasca lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah tepat dan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud Ristek.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut