Ombudsman: Keluhan Warga Tak Digubris Pertamina Sebelum Kilang Balongan Terbakar
JAKARTA, iNews.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut keluhan masyarakat tidak direspons oleh Pertamina terkait kilang minyak di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Hal itu terkait hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman.
Anggota ORI, Hery Susanto, menyampaikan tidak ada informasi yang terbuka mengenai kondisi kilang Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.
Berdasarkan hasil penelusuran ORI, sebelum peristiwa terbakarnya tangki pada Minggu 28 Maret 2021, warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina.
"Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan," kata Hery dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (14/4/2021).
Selain itu, ORI menemukan belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.
Data menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap 2.788 rumah warga sekitar dan telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah. Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga.
Sedangkan terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran empat buah tangki Pertamina, sampai saat ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim Polri.
“Terkait dampak terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM), berdasarkan penelusuran Ombudsman, insiden kebakaran ini tidak mempengaruhi pasokan BBM. Dari total 71 tangki, yang terbakar sebanyak empat tangki dengan kapasitas 7% dari seluruh BBM yang dihasilkan di Kilang Balongan,” imbuh Hery.
Upaya penanggulangan yang telah dilakukan di antaranya, Bupati Indramayu menerbitkan surat keputusan (SK) Tanggap Darurat Terkait Gagal Teknologi dan SK Pos Komando Gagal Teknologi.
Dalam SK tersebut BPBD Indramayu mendapat tugas sebagai koordinator pengungsian, sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu bertugas mendata rumah warga yang rusak, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu membantu BPBD, sedangkan Pertamina membantu bidang logistik.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, ORI memberikan saran kepada PT Pertamina dan PT KPI yakni untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran empat tangki Pertamina Balongan dan menyampaikannya secara transparan kepada
publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepan.
“Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” ujar Hery.
Metode investigasi yang dilakukan ORI antara lain melalui terjun langsung ke lapangan serta meminta keterangan dari pihak PT Pertamina RU VI dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 7-9 April 2021.
Editor: Faieq Hidayat