Ombudsman Terima Banyak Laporan Masalah Sistem Zonasi PPDB: Mereka Ubah Data Kependudukan
JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia menerima banyak laporan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Masalah yang paling banyak dikeluhkan atau dilaporkan masyarakat soal sistem jalur zonasi.
"Karena jalur zonasi itu juga merupakan slot yang paling besar persentasenya, maka juga banyak keluhan terkait dengan zonasi," kata Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais saat mengikuti diskusi Polemik Trijaya bertema 'PPDB dan Potret Pendidikan Kita' yang disiarkan secara langsung lewat channel YouTube Trijaya FM, Sabtu (8/7/2023).
Ombudsman mengakui ada temuan indikasi kecurangan PPDB dalam sistem jalur zonasi tahun ini. Salah satu kecurangan yang ditemukan Ombudsman yakni adanya permainan pertukaran data penduduk alias 'cheating' untuk bisa masuk sekolah yang diinginkan.
"Kalau zonasi ini memang kita lihat bahwa dengan berlaku mulai tahun 2020 itu masyarakat ada beberapa yang dalam tanda petik agak cheating, mereka melakukan pertukaran data penduduk dan ini yang memang salah satu pantangan yang mesti kita selesaikan," katanya.
Lebih lanjut, Indraza mengatakan bahwa Ombudsman masih terus menerima laporan berkaitan dengan masalah PPDB di berbagai daerah Indonesia. Sebenarnya, Ombudsman sudah melakukan pemantauan sistem PPDB jalur zonasi sejak tahun lalu.
"Memang tahun ini juga sudah dilakukan perbaikan tapi masih banyak kendala ditemukan di lapangan mulai dari sejak penyusunan sistem PPDB sendiri karena semua daerah mempunyai pantangan terkait dengan geografis dan demografi," katanya.
Dengan perbedaan geografis dan demografi di masing-masing daerah, kata Indraza, ada beberapa sekolah yang membuat aturan tersendiri. Namun aturan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
"Jadi memang mempunyai ciri khas masalah masing-masing di setiap daerah. Jadi kalau ditanya banyak sekali laporan soal PPDB," terang Indraza.
Editor: Faieq Hidayat