Ombudsman Tutup Pengaduan terkait Corona 7 Juli
JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi akan menutup posko pengaduan bagi masyarakat terkait maladministrasi penanganan virus corona dan dampaknya. Posko pengaduan yang dibuka dalam bentuk daring itu resmi ditutup pada Selasa 7 Juli mendatang.
Komisioner Ombdusman Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, dengan ditutupnya poko pengaduan tersebut, bukan berarti proses penyelesaian dari aduan masyarakat tidak akan ditindaklanjuti lagi.
"Ombudsman telah menetapkan akan menutup pengaduan lewat posko pertanggal 7 besok. Tetapi penyelesaian aduannya kita selesaikan sampai akhir Juli dan kemudian pengaduan akan masuk ke jalur reguler," katanya dalam diskusi daring bertajuk 'Jelang Usai PSBB Transisi', Sabtu (4/7/2020).
Dia menuturkan, pengaduan yang paling banyak diterima oleh Ombudsman adalah soal bantuan sosial (Bansos). Di tanggal 12 Juni, dilihat dari jumlah pengaduan harian, Kalimantan Selatan dan Bangka Belitung menjadi daerah terbanyak.
"Kalau kita lihat kurva pengaduan harian kami, puncaknya tanggal 12 Juni kemarin itu dua daerah, yakni Kalimatan dan Bangka Belitung. Paling banyak ini dari kawan-kawan disabilitas yang tidak bisa mendapatkan layanan terkait Covid-19," ucapnya.
Untuk diketahui, posko pengaduan daring Covid-19 Ombudsman meliputi lima layanan. Antara lain layanan Jaring Pengaman Sosial, layanan kesehatan, layanan lembaga keuangan, layanan transportasi, dan layanan keamanan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq