Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Once Mekel Tak Setuju UMKM Harus Bayar Royalti Musik: Usaha Kecil Jangan Diganggu
Advertisement . Scroll to see content

Once Ingin Polemik Royalti Cepat Selesai: Musik Itu Menggembirakan, Bukan Sebaliknya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:21:00 WIB
Once Ingin Polemik Royalti Cepat Selesai: Musik Itu Menggembirakan, Bukan Sebaliknya
Anggota Komisi X DPR sekaligus penyanyi, Elfonda Mekel atau akrab disapa Once Mekel (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR sekaligus penyanyi, Elfonda Mekel atau akrab disapa Once Mekel, berharap polemik pengumpulan royalti musik bisa cepat selesai. Semua pihak juga diharap bisa menemukan solusinya.

Terlebih, kata dia, saat ini persoalan royalti ini masuk ke dalam sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, yang akan dikawal oleh DPR sebagaimana disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan rapat paripurna pada Jumat (15/8/2025).

"Saya sebagai orang musik dan begitu juga teman-teman sangat senang ya, bahwa ada keseriusan dari DPR untuk benar-benar masalah ini bisa terurai dengan baik dan bisa terselesaikan dengan aturan-aturan yang baik dan ya seperti itu ya," kata Once, dikutip Sabtu (16/8/2025).

Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu berharap, dalam waktu yang tidak lama ini, industri musik bisa kembali tenang dan tidak ada yang gelisah.

Begitu juga, kata dia, industri atau pelaku-pelaku usaha lainnya yang tidak dipusingkan lagi dengan urusan pengumpulan royalti ini.

"Toko-toko bisa memutar lagu, apalagi warung dan usaha-usaha mikro dan kecil ya semua bisa bergairah. Musik itu pada dasarnya adalah sesuatu yang menggembirakan, jangan malah jadi sebaliknya," ujar dia.

"Dan sekali lagi bahwa masyarakat juga sebenarnya punya hak untuk menikmati satu hasil seni tapi dengan imbalan yang cukup bagi si pencipta, bagi yang pemilik hak. Itu yang harus kita buat," lanjutnya.

Seperti diketahui, isu royalti musik dan sikap pelaku usaha sedang menjadi perhatian publik menyusul adanya aturan atau kewajiban membayar royalti bagi pelaku usaha seperti kafe dan restoran. Isu ini kembali mencuat setelah adanya penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karena khawatir harus membayar royalti, banyak pemilik usaha kafe memilih menyiasati aturan ini dengan tidak memutar lagu, atau menggantinya dengan suara alam dan kicauan burung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut